Musyawarah Ranting IPM 2014/2015
Pengurus Baru 2015/2016
Pengurus Lama 2014/2015
SMK Muhammadiyah Watukumpul Kebangggaan Masyarakat Watukumpul dan Sekitarnya...
NO
|
JABATAN
|
URAIAN
TUGAS
|
I
|
KEPALA SEKOLAH
|
a.
Selaku educator
Melaksanakan proses pembelajaran secara efektif
dan efisien
b. Selaku
manajer
1.
Menyusun
perencanaan
2.
Mengorganisasikan
kegiatan
3.
Mengarahkan
kegiatan
4.
Mengkoordinasikan
kegiatan
5.
Melaksanakan
pengawasan
6.
Melakukan
evaluasi terhadap kegiatan
7.
Menentukan
kebijakan
8.
Mengadakan
rapat
9.
Mengambil
keputusan
10. Mengatur
proses belajar mengajar
11. Mengatur
administrasi ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana prasarana, RAPBS/
keuangan
c.
Selaku
administrator
Menyelenggarakan
administrasi
d.
Selaku
Supervisor
Menyelenggarakan
supervisi mengenai :
1.
Proses
belajar mengajar
2.
Kegiatan
BK
3.
Kegiatan
ekstrakurikuler / pengembangan diri
4.
Kegiatan
ketatausahaan
5.
Kegiatan
kerjasama dengan masyarakat / instalansi terkait
6.
Sarana
Prasarana
7.
Kegiatan
IPM
8.
Kegiatan
5K, UKS
|
II
|
WAKASEK
URUSAN KURIKULUM
|
a.
Menyusun
dan mensosialisasikan Kurikulum
b.
Menyusun
program terkait dengan KBM
c.
Menyusun
kalender pendidikan / akademik
d.
Menyusun
penugasan pendidik / guru sesuai mapel ( pembagian tugas )
e.
Menyusun
daftar guru yang diberi tugas
f.
Mengkoordinasi
penyusunan perangkat mengajar guru, pelaksanaan KBM, remedial / pengayaan
g.
Menyusun
laporan kegiatan belajar mengajar tiap akhir semester / tahun
h.
Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pengembangan diri / tambahan
pelajaran / pengayaan / les
i.
Mengkoordinir
kegiatan MGMP
j. Menyusun dan mengkoordinir kegiatan UAN dan USEK
k. Mengkoordinir kegiatan evaluasi (UN, UTS, UAS /
UKK)
l.
Menyusun
kriteria kenaikan / kelulusan
m.
Menyusun laporan akhir kegiatan / semester / tahun
|
III
|
WAKASEK URUSAN KESISWAAN
|
a.
Menyusun
program kesiswaan
b.
Melaksanakan
bimbingan, pengarahan, pengendalian kegiatan siswa / IPM dalam rangka
menegakkan disiplin / tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus IPM
c.
Membina
pengurus IPM dalam berorganisasi
d.
Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara
berkala dan incidental
e.
Membina dan mengkoordinir pelaksanaan 5 K
f.
Melaksanakan seleksi calon siswa prestasi dan siswa
penerima beasiswa
g.
Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam
kegiatan luar sekolah
h.
Mengatur
mutasi siswa
i.
Menyusun program kegiatan pengembangan diri dan kegitan
PSB
j.
Monitoring
kelengkapan buku induk dan mutasi siswa
k.
Mengkoordinir
kegiatan siswa asrama / pondok
l.
Menyusun laporan setiap akhir kegiatan, semester, tahun
m.
Mengatur pelaksanaan upacara bendera bersama waka
urusan humas
n.
Merencanakan
program kegiatan mingguan
o.
Secara periodik ikut memantau kelancaran kegiatan
belajar mengajar
p.
Bertanggung
jawab memantau surat ijin siswa
|
IV
|
WAKASEK URUSAN HUMAS
|
a.
Menyusun
program kerja humas
b.
Menjalin
hubungan kerjasama antara sekolah dengan pengurus komite, orang tua / wali,
alumni
c.
Membina
hubungan / kerjasama antara sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha,
PT, dan lembaga sosial lain
d. Mengkoordinasi
pelaksanaan bursa kerja
e. Mengatur
kegiatan :
1.
Upacara hari Senin dan hari besar
2.
Pertemuan
/ silaturahmi dengan orang tua / wali murid
3.
Pertemuan
keluarga
4.
Pembinaan
pegawai ( PNS, GTT, PTT )
f.
Membantu menegakan disiplin dan tata tertib sekolah,
kode etik guru
g.
Mengkoordinasi
kegiatan sekolah bersama Ka. TU
h.
Kesejahteraan
guru dan karyawan
i.
Mewakili
kepala sekolah menghadiri rapat-rapat apabila kepala sekolah berhalangan
hadir
j.
Membantu
pelaksanaan guru prestasi
k.
Mengabsen guru / karyawan dalam kegiatan sekolah
bersama Ka. TU
l.
Mengadministrasikan absensi guru, karyawan dalam
kegiatan
1.
Upacara
2.
Rapat-rapat
koordinasi
3.
Pertemuan
non formal / silaturahmi, dsb
m.
Bersama koordinator
piket merekapitulasi dan melaporkan kepada
kepala sekolah tentang ketidak hadiran guru dan karyawan secara periodic
1.
Harian
2.
Mingguan
3.
Bulanan
n.
Bertanggung jawab untuk penerimaan izin siswa yang akan
meninggalkan sekolah pada jam sekolah
o.
Berkordinasi dengan pengelola UKS untuk menciptakan
lingkungan sekolah sehat
p.
Membuat laporan akhir kegiatan, semester, tahun
|
V
|
WAKASEK URUSAN SARANA PRASARANA
|
a.
Menyusun
program / rencana kebutuhan sarana
prasarana
b.
Mengkoordinir
pendayagunaan sarana prasarana
c. Membantu dan memonitor pengadaan, penerimaan dan
pendistribusian barang
d.
Mengadakan
perawatan preventif sarana prasarana
e.
Menginventaris dan mengadministrasikan seluruh sarana
prasarana dari berbagai sumber
f.
Mengadakan koordinasi dengan tim pengadaan sarana
prasarana dan penerimaan barang
g.
Mengusulkan kepada Kepala Sekolah tentang penghapusan
barang
h.
Membuat
statistic data barang perlengkapan
i.
Mengkoordinir
kelengkapan sarana prasarana seluruh ruangan dengan penanggung jawab yang
lain
j.
Membantu
Kepala Sekolah memantau barang perlengkapan yang berkaitan dengan kerja tim
yaitu :
1.
Menerima / mengadministrasikan pembelian barang dalam
buku
2.
Pengadaan
buku penerimaan barang
3.
Pengadaan
buku induk inventaris
4.
Pengadaan
buku golongan inventaris
5.
Memeriksa
secara periodic kartu barang
k.
Menyusun
laporan secara berkala (akhir kegiatan, semester, tahun)
|
VI
|
GURU
PIKET
|
a.
Bertanggung jawab atas kelancaran piket harian
b.
Mengontrol dan mengadministrasikan kegiatan guru
pengajar
c.
Mengatasi
kekosongan guru
d.
Mengatur
izin siswa
e.
Menerima tamu sekolah dan mengkoordinasikan pada
penanggungjawab
f.
Mengabsen
kehadiran guru dan siswa
g.
Menyampaikan
laporan akhir kegiatan
|
VII
|
BENDAHARA SEKOLAH
|
Membantu kepala sekolah dalam hal :
a.
Mengerjakan
pembukuan keuangan
b.
Menyusun
RAPBS
c. Menyusun laporan dan SPJ kepada sekolah, majelis
dan dinas pendidikan
d.
Laporan
akhir bulan / semester / tahun
e.
Pemeriksaan
setoran dan penerimaan uang dari siswa dan sumber lain
f.
Mengatur dan membayar belanja sekolah serta honor guru
dan karyawan
|
VIII
|
WALI KELAS
|
Membantu Kepala Sekolah dalam hal :
a.
Mengelola
kelas yang menjadi tanggungjawabnya
b.
Menyiapkan
administrasi kelas
c.
Melaksanakan
bimbingan secara berkala
d. Menyampaikan
laporan perkembangan siswa ( Absensi Siswa,
kenakalan, keterlambatan dan pelanggaran tata tertib Sekolah )
e. Bersama dengan
Guru BK/ Kesiswaan mengentaskan permasalahan
siswa
|
IX
|
GURU
|
a.
Membuat
program pengajaran
1.
Silabus
2.
Prota /
promes
3.
RPP
4.
Rencana
harian
b.
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
c.
Melaksanakan
kegiatan penilaian
d.
Melakukan
analisis hasil ulangan
e.
Menyusun dan melaksanakan program perbaikan /
pengajaran
f.
Mengisi
daftar nilai
g.
Melaksanakan
kegiatan membimbing dalam KBM
h.
Membuat
/ menggunakan alat peraga media
i.
Menciptakan
karya seni / pembelajaran
j.
Mengikuti kegiatan sosialisasi dan pengembangan
kurikulum
k.
Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah
l.
Mengembangkan
pengajaran yang diampu
m.
Membuat
catatan kemajuan belajar siswa
n.
Meneliti
kehadiran siswa
o.
Mengatur
kebersihan ruang KBM
p.
Pengembangan
profesi :
1.
Melaksanakan
PTK
2.
Menyusun
bahan ajar
3.
MGMP /
diklat / workshop
Beban kerja Guru ( Pasal 35 UU Guru )
Beban kerja Guru mencakup kegiatan pokok serta
melaksanakan tugas tambahan sekurang-kurangnya 24 JMTK dan sebanyak-banyaknya
40 JMTK dalam 1 ( satu ) Minggu
|